Kepolisian Korea Selatan Meluncurkan Investigasi Pertama terhadap Pengguna Polymarket Terkait Dugaan Perjudian Ilegal

Menurut ChainCatcher, polisi Korea Selatan meluncurkan penyelidikan kriminal pertama di negara tersebut terhadap pengguna Polymarket, dengan tuduhan melanggar Pasal 246 dari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (pelanggaran perjudian). Penyelidikan yang dipimpin oleh Badan Kepolisian Provinsi Gangwon atas nama Badan Kepolisian Nasional ini menargetkan pengguna di seluruh negeri dan menetapkan denda maksimum sebesar 10 juta won Korea Selatan. Pengguna Korea Selatan dilaporkan memperdagangkan stablecoin yang nilainya dalam dolar AS di platform tersebut tanpa pembatasan; satu acara taruhan pemilihan lokal saja menarik ratusan miliar won Korea Selatan dalam taruhan.
Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar