AS IRS memperketat pengawasan perpajakan kripto, tenggat pelaporan 15 April

Berita Gerbang, pada 14 April, Badan Pajak AS (IRS) sedang meningkatkan penindakan terhadap penghindaran pajak terkait kripto, dengan fokus pada aturan pelaporan baru untuk tahun pajak 2025. Unit penyidikan kriminal IRS telah menjadikan kasus pajak kripto sebagai prioritas, dan investor perlu melaporkan sendiri transaksi terkait sebelum batas waktu pelaporan pajak 15 April. Mulai tahun 2025, Form 1099-DA untuk pertama kalinya mengharuskan pialang melaporkan total hasil transaksi aset digital kepada investor dan IRS, tetapi dasar biaya harus dihitung dan diverifikasi oleh investor sendiri. Laporan dari salah satu CEX bersama CoinTracker menunjukkan bahwa sekitar 61% investor kripto di AS tidak mengetahui aturan baru, dan 52% khawatir kesalahan pelaporan akan berujung pada denda. Para ahli menyarankan agar investor mengumpulkan semua catatan transaksi, melaporkan secara akurat, untuk menghindari sanksi pidana seperti denda maksimum 100.000 dolar AS dan hukuman penjara lima tahun.
Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar