Regulator federal AS melewatkan batas waktu resmi kemarin (18 Juli) untuk menyelesaikan pembuatan aturan (rulemaking) atas kerangka stablecoin federal GENIUS Act, sehingga beberapa paket aturan inti belum selesai kurang dari enam bulan sebelum tanggal mulai berlakunya undang-undang tersebut yang dijadwalkan pada 18 Jan. 2027.
Kementerian Keuangan, Office of the Comptroller of the Currency, Federal Deposit Insurance Corporation, National Credit Union Administration, Federal Reserve, serta FinCEN masih memiliki usulan yang tertunda, mencakup perizinan, cadangan, permodalan, likuiditas, kustodi, manajemen risiko, identifikasi nasabah, dan kepatuhan sanksi. Undang-undang mewajibkan regulator menyelesaikan aturan pelaksana dalam waktu satu tahun sejak pengesahan oleh Presiden Trump pada 18 Juli 2025. Tenggat yang terlewat ini meningkatkan risiko eksekusi karena penerbit, bank, dan regulator negara bagian harus menyiapkan diri untuk rezim federal sementara aturan yang mengikat masih belum selesai.