Brasil Mengesahkan RUU untuk Membekukan Aset Kripto dan Meningkatkan Denda Penipuan Siber hingga 6-10 Tahun

Menurut Livecoins, pada 10 Juni, Komite Keuangan dan Pajak Dewan Perwakilan Brasil menyetujui RUU PL 5819/2025, yang memberi wewenang kepada pengadilan untuk membekukan aset tersangka yang disimpan di bursa kripto dan bank. Perundangan ini menaikkan hukuman untuk penipuan siber dari 4-8 tahun menjadi 6-10 tahun, dengan tambahan sepertiga hukuman untuk perkara kejahatan terorganisir. Penahanan pencegahan dapat diperintahkan jika ada risiko kabur atau kerugian melebihi 100 upah minimum.
Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar