Mantan Perwira Angkatan Laut Singapura Dijatuhi Hukuman 6 Tahun 10 Bulan Karena Mencuri USDT senilai 1,7 juta setelah Kejatuhan FTX

Menurut The Straits Times, seorang mantan perwira angkatan laut Singapura, Zhang Rongxuan (35), dijatuhi hukuman 6 tahun dan 10 bulan penjara karena mencuri 1,7 juta USDT (kira-kira SGD 2,3 juta) dari dompet dingin milik temannya. Zhang, seorang kapten di Naval Diving Unit, mengakui bahwa kerugian finansial akibat runtuhnya FTX mendorong pencurian tersebut. Ia menghabiskan dana hasil curian untuk jam tangan mewah, berjudi, dan pembayaran cicilan KPR.
Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar