Berita Gate News, pada 16 Maret, Otoritas Jasa Keuangan (FSA) Jepang berencana memperkuat sanksi dan pengawasan terhadap pelaku industri mata uang kripto yang tidak terdaftar. Rencana ini akan memindahkan ketentuan terkait aset kripto dari Undang-Undang Penyelesaian Dana ke Undang-Undang Perdagangan Instrumen Keuangan, guna memperkuat perlindungan investor. Untuk pelaku yang menjual aset kripto tanpa terdaftar, hukuman pidana akan ditingkatkan dari saat ini “penjara hingga 3 tahun atau denda hingga 3 juta yen” menjadi “penjara hingga 10 tahun atau denda hingga 10 juta yen (atau keduanya).” Selain itu, Komite Pengawasan Perdagangan Sekuritas dan lainnya akan diberi wewenang melakukan pemeriksaan lapangan secara paksa dan penyitaan bukti dalam penyelidikan pidana. Nama resmi pelaku yang terdaftar akan diubah dari “Pelaku Pertukaran Aset Kripto” menjadi “Pelaku Perdagangan Aset Kripto.” Langkah ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya sengketa terkait token Meme yang sangat spekulatif.
Penafian: Informasi di halaman ini dapat berasal dari pihak ketiga dan tidak mewakili pandangan atau opini Gate. Konten yang ditampilkan hanya untuk tujuan referensi dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Gate tidak menjamin keakuratan maupun kelengkapan informasi dan tidak bertanggung jawab atas kerugian apa pun yang timbul akibat penggunaan informasi ini. Investasi aset virtual memiliki risiko tinggi dan rentan terhadap volatilitas harga yang signifikan. Anda dapat kehilangan seluruh modal yang diinvestasikan. Harap pahami sepenuhnya risiko yang terkait dan buat keputusan secara bijak berdasarkan kondisi keuangan serta toleransi risiko Anda sendiri. Untuk detail lebih lanjut, silakan merujuk ke
Penafian.
Artikel Terkait
Pakistan mencabut larangan delapan tahun: bank sentral mengizinkan layanan bank untuk pelaku industri kripto, Undang-Undang Aset Virtual resmi berlaku
Bank Sentral Pakistan pada 14 April 2026 mencabut larangan perbankan terhadap mata uang kripto yang berlaku sejak 2018, secara resmi membuka 《Undang-Undang Aset Virtual 2026》. Bank dapat membuka rekening untuk penyedia layanan aset virtual berlisensi, tetapi harus membentuk mekanisme pemisahan dana untuk memastikan dana nasabah tidak terpengaruh. Perubahan kebijakan ini menanggapi kebutuhan domestik, dan menunjukkan peran Pakistan yang berkembang di panggung internasional.
ChainNewsAbmedia4jam yang lalu
Bank sentral menerbitkan laporan mata uang digital untuk membantah Qu Bo? Jika Taiwan mengembangkan CBDC, pada prinsipnya pedagang tidak boleh menolak untuk menerimanya
Bank sentral menerbitkan laporan yang menyatakan bahwa pengembangan CBDC Taiwan menerapkan strategi bertahap, sehingga dalam jangka pendek tidak mendesak untuk menerbitkan CBDC ritel, dengan fokus pada infrastruktur CBDC berbasis grosir dan tokenisasi aset. Bank sentral menekankan bahwa CBDC tidak akan menambah jumlah penawaran uang, dan memiliki kedudukan hukum; pedagang pada prinsipnya tidak boleh menolak penerimaan, untuk menghindari pasar pembayaran terlalu bergantung pada sektor swasta.
ChainNewsAbmedia6jam yang lalu
Laporan Gedung Putih: Tantangan Larangan Imbal Hasil Stablecoin, RUU CLARITY Maju di Senat
Sebuah laporan Gedung Putih menentang larangan imbal hasil stablecoin, dengan menyoroti manfaat yang minimal bagi penyaluran pinjaman bank dan berkurangnya pendapatan konsumen. Para pejabat kunci mendukung Undang-Undang CLARITY, tetapi jadwal Komite Perbankan Senat masih belum pasti, sehingga memengaruhi peluang RUU tersebut sebelum masa reses musim panas.
GateNews7jam yang lalu
Dikecam karena pembekuan USDC terlalu lambat! CEO Circle: Pasti menunggu perintah pengadilan untuk membekukan, menolak membekukan secara sepihak
Circle CEO Jeremy Allaire menyatakan bahwa kecuali jika menerima perintah pengadilan atau permintaan penegakan hukum, perusahaan tidak akan secara proaktif membekukan alamat dompet. Bahkan ketika menghadapi kontroversi pencucian uang oleh peretas serta kritik dari komunitas, Circle tetap berpegang pada prinsip supremasi hukum dalam menjalankan operasionalnya.
Jeremy Allaire Menetapkan Batas Penegakan Hukum Circle
-----------------------------
Di tengah naik turunnya pasar mata uang kripto global, CEO penerbit stablecoin Circle Jeremy Allaire dalam sebuah konferensi pers di Seoul, Korea Selatan, menyampaikan sikap yang jelas terkait isu paling sensitif bagi pasar, yaitu “pembekuan aset”. Ia mengatakan bahwa meskipun Circle memiliki sarana teknis untuk membekukan alamat dompet tertentu, kecuali jika menerima perintah pengadilan atau instruksi resmi dari aparat penegak hukum, maka perusahaan tidak
CryptoCity8jam yang lalu
Bisakah menghindari aturan Komisi Keuangan Terkait pembelian koin dengan kartu kredit? OdinTin menawarkan layanan beli koin menggunakan kartu kredit AS Wallet Pro
Layanan OwlPay dan Wallet Pro yang diluncurkan oleh Onting (OdinTing), menggunakan teknologi stablecoin untuk mewujudkan pembayaran lintas batas B2B, serta bekerja sama dengan raksasa pembayaran internasional, yang menunjukkan ambisinya untuk berkembang di bidang teknologi finansial. Melalui operasi dari luar negeri, OdinTing melewati batasan regulasi Taiwan, menyediakan perdagangan aset virtual yang cepat, sekaligus menghadapi Undang-Undang Layanan Aset Virtual yang baru diberlakukan; di masa depan, perusahaan ini akan menjadi contoh rujukan bagi perusahaan-perusahaan modal asing lainnya untuk memasuki pasar Taiwan.
CryptoCity9jam yang lalu
Undang-Undang CLARITY Dibatalkan dari Jadwal Senat; RUU Kripto Menghadapi Batas Waktu Bulan Mei untuk Menghindari Penundaan 2030
Ketua Komite Perbankan Senat Tim Scott menunda untuk mengajukan Undang-Undang CLARITY karena masalah yang belum terselesaikan, termasuk sengketa stablecoin dan ketentuan DeFi. Dengan tenggat waktu kritis bulan Mei yang semakin dekat, masa depan rancangan undang-undang tersebut tetap tidak pasti di tengah tantangan politik.
GateNews10jam yang lalu