Korea Selatan Meluncurkan Penyidikan Kriminal Pertama terhadap Pengguna Polymarket, Denda hingga $6.500

Menurut ChosunBiz, otoritas Korea Selatan telah meluncurkan penyelidikan pidana pertama di negara itu terhadap pengguna lokal platform pasar prediksi terdesentralisasi Polymarket, yang dipimpin oleh Kepolisian Provinsi Gangwon atas permintaan Badan Kepolisian Nasional. Pengguna yang terbukti berpartisipasi dalam aktivitas perjudian tanpa izin dapat menghadapi denda hingga 10 juta won, setara dengan sekitar $6.500, berdasarkan Pasal 246 dari Undang-Undang Pidana Korea Selatan. Penyelidikan ini mengikuti spekulasi terkait Polymarket yang berkaitan dengan politik Korea Selatan, termasuk kontrak mengenai apakah Presiden Lee Jae Myung akan diberhentikan dari jabatannya sebelum 2026, yang menghasilkan volume perdagangan nyaris $54.000.
Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar