Perwira Angkatan Laut Singapura Mencuri 1,7 Juta USDT, Divonis 6 Tahun 10 Bulan

Menurut ChainCatcher, Chong Rong Xuan, mantan perwira angkatan laut Singapura berusia 35 tahun, dijatuhi hukuman 6 tahun dan 10 bulan penjara karena mencuri 1,7 juta USDT (sekitar 2,3 juta dolar Singapura) dari seorang kenalan. Mantan kapten Unit Penyelaman Angkatan Laut itu mengaku melakukan pencurian setelah mengalami kerugian besar akibat runtuhnya bursa FTX. Dana yang dicuri digunakan untuk pembelian jam tangan mewah, berjudi, dan pembayaran cicilan rumah.
Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar